Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang kaya. Tempe telah lama menjadi makanan tradisional yang sangat populer di seluruh Indonesia. Kini, budaya tempe telah diusulkan untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Tempe adalah makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan ragi. Proses pembuatan tempe ini telah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Selain itu, tempe juga memiliki nilai gizi yang tinggi dan merupakan sumber protein yang baik bagi tubuh.

Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan melestarikan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam proses pembuatan tempe. Melalui pengakuan ini, diharapkan budaya tempe dapat terus dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi mendatang.

Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi. Selama ini, Indonesia dikenal dengan kekayaan alamnya, namun dengan pengakuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda, Indonesia juga diakui atas kekayaan budayanya.

Dengan demikian, pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Indonesia. Semoga dengan pengakuan ini, budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.