BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Kualitas Konsumen (BPKN) Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini disampaikan sebagai upaya perlindungan konsumen dari produk dan layanan yang tidak berkualitas.

Menurut BPKN, klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang murah namun tidak menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen. Produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, klinik kecantikan yang tidak memiliki izin resmi atau tidak dilengkapi dengan tenaga medis yang kompeten juga dapat membahayakan konsumen. Praktik medis yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten dapat menyebabkan masalah kesehatan serius bagi konsumen.

Oleh karena itu, BPKN mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan beberapa hal saat memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan. Pastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan setempat dan dilengkapi dengan tenaga medis yang berkompeten. Selain itu, pastikan produk kecantikan yang digunakan memiliki nomor registrasi BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Selalu melakukan riset dan membandingkan harga serta kualitas produk sebelum membeli juga merupakan langkah yang penting untuk menghindari produk kecantikan abal-abal. Jangan tergiur dengan harga murah dan janji-janji yang tidak masuk akal dari klinik kecantikan yang tidak terpercaya.

Dengan waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari masalah kesehatan dan kerugian finansial akibat produk dan layanan yang tidak berkualitas. BPKN akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak konsumen dan pentingnya memilih produk dan layanan yang aman dan berkualitas.