PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, daya saing merupakan salah satu faktor utama yang dapat menentukan keberhasilan suatu usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk meningkatkan daya saing UMKM, kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sangat penting.

Pada tanggal 15 Februari 2021, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai salah satu BUMN telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia melalui pemberian akses ke pasar, pelatihan, dan sertifikasi halal.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memasarkan produk-produknya ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Selain itu, pelatihan yang diberikan dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas produk serta memahami prosedur-prosedur yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam memasarkan produk makanan dan minuman, terutama di pasar yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM dapat menarik konsumen Muslim yang lebih memilih produk yang telah terjamin kehalalannya.

Dengan adanya kerja sama antara BUMN dan BPOM ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat semakin berkembang dan bersaing secara global. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan contoh yang baik bagi institusi lain untuk bekerja sama demi meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan UMKM di Indonesia.