Kamboja naikkan upah minimum bulanan pekerja industri fesyen

Kamboja naikkan upah minimum bulanan pekerja industri fesyen

Kamboja telah mengumumkan kenaikan upah minimum bulanan bagi pekerja industri fesyen di negara tersebut. Kenaikan ini merupakan langkah positif yang diambil pemerintah Kamboja untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ini.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Perburuhan Kamboja, upah minimum bulanan bagi pekerja industri fesyen akan naik sebesar 11% menjadi sekitar 192 dolar AS mulai bulan Januari 2022. Kenaikan ini didasarkan pada pertimbangan biaya hidup yang semakin meningkat di negara tersebut.

Industri fesyen merupakan salah satu sektor yang penting bagi perekonomian Kamboja, dengan ribuan pabrik garmen yang mempekerjakan jutaan pekerja. Namun, kondisi kerja di sektor ini sering kali diwarnai oleh upah rendah, jam kerja yang panjang, dan kurangnya perlindungan bagi para pekerja.

Dengan adanya kenaikan upah minimum bulanan ini, diharapkan para pekerja di industri fesyen Kamboja dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan mendapatkan upah yang lebih layak. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja para pekerja, sehingga industri fesyen Kamboja dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global.

Meskipun demikian, beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa kenaikan upah minimum bulanan ini dapat berdampak negatif bagi industri fesyen Kamboja, terutama bagi para pemilik pabrik dan pengusaha. Namun, pemerintah Kamboja menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan memastikan bahwa mereka mendapatkan upah yang layak.

Sebagai negara yang mengandalkan industri fesyen sebagai salah satu sektor ekonomi utamanya, langkah Kamboja untuk naikkan upah minimum bulanan bagi pekerja industri fesyen merupakan langkah yang positif dan perlu diapresiasi. Diharapkan langkah ini dapat membawa dampak positif bagi para pekerja dan industri fesyen Kamboja secara keseluruhan.