Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO merupakan sebuah pengakuan yang sangat membanggakan bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia secara keseluruhan. Reyog sendiri merupakan salah satu tarian tradisional yang sangat terkenal di Ponorogo dan telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.
Dengan penetapan tersebut, Reyog Ponorogo diharapkan dapat semakin dikenal oleh dunia internasional sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Hal ini tentu saja akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang ingin menyaksikan langsung keindahan dan keunikan dari tarian tradisional ini.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata di daerah tersebut. Dengan semakin dikenalnya Reyog Ponorogo, diharapkan akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Ponorogo dan tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga menjadi sebuah bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam. Hal ini menunjukkan bahwa budaya Indonesia memiliki nilai yang sangat tinggi dan harus dilestarikan agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB merupakan sebuah langkah yang sangat penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya penetapan ini, Reyog Ponorogo dapat terus berkembang dan menjadi salah satu daya tarik wisata yang dapat menarik perhatian wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.