Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator yang memiliki karya-karya berbasis IP, seperti film, musik, seni, dan lain-lain.
Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa program pembiayaan berbasis IP merupakan langkah yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, para kreator di Indonesia diharapkan dapat lebih mudah untuk mengakses pembiayaan dan mengembangkan karya-karya mereka.
Selain itu, program pembiayaan berbasis IP juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual para kreator. Dengan adanya pembiayaan yang diberikan berdasarkan IP, para kreator diharapkan dapat lebih memahami pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan juga dapat lebih mudah untuk memperoleh dukungan finansial dari pihak-pihak yang tertarik dengan karya-karya mereka.
Para kreator yang ingin mengajukan pembiayaan berbasis IP dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf. Mereka diharapkan untuk menyertakan dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa karya-karya mereka memiliki nilai IP yang tinggi dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengembangkan karya-karya mereka dan juga dapat lebih dikenal di kancah internasional. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual di kalangan para kreator di Indonesia.