Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia.
DPUP merupakan salah satu program dari Kemenparekraf yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha pariwisata di desa-desa wisata. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata dapat mengembangkan potensi wisata yang dimiliki dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Bantuan yang diberikan meliputi berbagai macam kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur pariwisata, pelatihan bagi masyarakat desa, promosi pariwisata, dan lain sebagainya.
Dengan adanya bantuan DPUP ini diharapkan desa-desa wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, diharapkan pula pendapatan masyarakat setempat dapat meningkat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Melalui berbagai program dan bantuan yang diberikan, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara secara keseluruhan.