KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada para penumpangnya.

Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di dalam kereta api, merupakan masalah yang sering terjadi dan seringkali tidak dilaporkan oleh korban. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual untuk membantu mereka melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan perlindungan serta bantuan yang mereka butuhkan.

Pendampingan ini dilakukan oleh petugas KAI Commuter yang dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan dukungan kepada korban, membantu mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil untuk mendapatkan keadilan.

Selain itu, KAI Commuter juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelecehan seksual di dalam kereta, seperti peningkatan pengawasan dan patroli keamanan, penyuluhan kepada penumpang tentang bahaya pelecehan seksual, dan peningkatan kesadaran kepada seluruh karyawan untuk mengatasi kasus pelecehan seksual dengan cepat dan efektif.

Dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta, KAI Commuter menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Semoga tindakan ini dapat membantu mengurangi kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum dan memberikan perlindungan kepada para korban.