Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan 7 kiat kepada orang tua untuk mencegah kekerasan seksual pada anak. Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sangat merugikan bagi perkembangan anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memahami cara-cara untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Pertama, orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak tentang batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh orang lain terhadap tubuh mereka. Anak perlu diajarkan untuk berani mengatakan tidak jika ada orang yang mencoba melakukan hal-hal yang tidak pantas terhadap mereka.
Kedua, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak-anak mereka. Anak perlu merasa nyaman untuk berbicara dengan orang tua tentang segala hal, termasuk hal-hal yang terkait dengan kekerasan seksual.
Ketiga, orang tua perlu mengajarkan anak-anak untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual. Anak perlu tahu bahwa kekerasan seksual bukanlah hal yang biasa dan mereka memiliki hak untuk melindungi diri mereka sendiri.
Keempat, orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku anak. Jika anak tiba-tiba menjadi pendiam, cemas, atau menunjukkan tanda-tanda ketakutan, orang tua perlu waspada dan mencari tahu apa yang sedang terjadi.
Kelima, orang tua perlu menjaga lingkungan di sekitar anak agar aman. Pastikan bahwa anak selalu berada di tempat yang aman dan terawasi oleh orang dewasa yang dapat dipercaya.
Keenam, orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak tentang hak-hak mereka dan bahwa mereka memiliki hak untuk melindungi diri mereka sendiri dari kekerasan seksual.
Ketujuh, orang tua perlu menjadi contoh yang baik bagi anak-anak. Tunjukkan bahwa Anda sebagai orang tua juga menghormati batasan-batasan pribadi dan tidak segan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman kekerasan seksual.
Dengan menerapkan 7 kiat tersebut, diharapkan orang tua dapat membantu melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka. Kesejahteraan anak adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama antara orang tua, guru, dan masyarakat, kita dapat mencegah kekerasan seksual pada anak.