BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran dan menemukan adanya kandungan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna.

Produk-produk kosmetik yang terdaftar dalam daftar tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lain yang dapat menyebabkan iritasi atau bahkan kerusakan pada kulit. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti alergi, iritasi, atau bahkan gangguan pada sistem reproduksi.

Sebagai konsumen, kita harus lebih waspada dan teliti dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan. Pastikan untuk memeriksa label dan kandungan produk sebelum membelinya. Selain itu, sebaiknya hindari penggunaan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran dan menghindari penggunaan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. BPOM juga terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk menjaga kesehatan konsumen. Semoga dengan langkah-langkah ini, kita dapat terhindar dari masalah kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik berbahaya.