Ketika sedang mengalami menstruasi, wanita sering kali ragu untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk juga potong kuku. Banyak yang berpendapat bahwa potong kuku saat haid dapat mengganggu kesucian atau kebersihan tubuh. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan agama Islam terkait dengan hal ini?
Menurut pandangan agama Islam, wanita yang sedang haid masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk juga potong kuku. Hal ini dikarenakan potong kuku tidak termasuk dalam hal-hal yang diharamkan saat sedang haid. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, beliau pernah bersabda bahwa wanita yang sedang haid dapat melakukan segala aktivitas kecuali melakukan shalat.
Dalam Islam, haid merupakan kondisi alami yang dialami oleh setiap wanita dan bukanlah suatu hal yang najis. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa, termasuk juga potong kuku. Namun, dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan tubuh dan alat-alat potong kuku agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Dengan demikian, tidak perlu ragu atau khawatir untuk potong kuku saat sedang haid. Sebagai umat Islam, kita harus memahami bahwa agama memberikan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya. Selama tetap menjaga kebersihan dan kesucian tubuh, potong kuku saat haid tidak menjadi masalah. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi kita semua.